Senin, 21 Juni 2010

UJIAN NASIONAL ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN





















Sesuai dengan Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang Undang Sistem Pendidikan Naqsional Nomor 20 Tahun 2003, adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Adapun untuk mencapai tujuan tersebut tidaklah mudah, diperlukan suatu usaha yang sungguh sungguh, terencana, dan profesionalisme segenap unsur yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar yang ada di sekolah, yang terdari Kepala Sekolah, guru, staff TU, para pembantu pelaksana bahkan petugas keamanan sekolah sekalipun.Usaha meningkatkan mutu profesionalisme guru telah lama dilakukan oleh pemerintah baik oleh pemerintah pusat maupun daerah, baik melalui pelatihan, workshoop, penataran, bahkan studi banding ke luar negeri, tetapi bagaimana dengan unsur pendukung dari pendidikan ini apakah telah diberikan porsi yang sama dalam peningkatan sumber daya manusianya, apakah para staff TU telah benar-benar diberikan fasilitas dan peningkatan sdm nya dengan baik ? tentunya masih jauh dari harapan, belum lagi para peserta didik atau para siswa sudahkah mendapatkan sarana dan prasarana yang memadai dalam mendapatkan pendidikan dan pengajaran dari para gurunya ? tentunya masing-masing dari kitalah yang harus tetap semangat dan berusaha agar Tujuan dari Pendidikan Nasional bisa tercapai. Memang untuk menempatkan profesionalisme dalam dunia pendidikan kita masih menjadi harapan pemerintah untuk bisa tercapai taraf profesionalisme tetapi hal ini tidaklah menutup harapan dari para insan pendidik untuk memahami profesionalisme bahkan manpu menjalani profesinya secara profesionalime sehingga mampu menciptakan siswa-siswa didik kita bisa LULUS dalam UJIAN NASIONAL bahkan benar-benar LULUS DALAM ARTI SEUTUHNYA yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

* Siswa yang lulus mesti sehat, berilmu, cakap dan kreatif. Sehat artinya tidak sakit-sakitan sehingga mampu berproduksi. Berilmu artinya pandai atau cerdas, sehingga mampu menyelesaikan masalahnya dengan baik dan bijak. Cakap artinya memiliki ketrampilan yang diperoleh dari sekolahnya yang mampu untuk menopang kehidupannya di dalam masyarakat kelak. Kreatif artinya tidak tergantung dan selalu menyuruh orang lain tapi memiliki inovasi, misi dan visi dalam hidupnya.
* Siswa yang lulus mestilah harus melalui proses yang benar dan jujur serta berakhlak mulia. Artinya dalam pendidikan kita mestilah benar-benar memperhatikan proses belajar dan mengajarnya seperti yang disinggung di awal tulisannya ini, mengedepankan perbuatan dan contoh riil dalam pembelajaran baik sikap dan tindakan semua komponen yang ada dalam lingkungan sekolah.

Hal ini mengisaratkan bahwa Kita sebagai Pendidik dan seluruh komponen sekolah JANGANLAH TERLALU SOMBONG apabila UN berhasil mencapai target kelulusannya, sebab keberhasilan ini sebenarnya berkat USAHA KOLEKTIFITAS dan apabila tidak berhasil dalam mencapai target kelulusan pastilah juga karena KEGAGALAN KOLEKTIFITAS. Dan untuk BAPAK DAN IBU GURU………..SELAMAT BERJUANG……DALAM USAHANYA MEMANUSIAKAN MANUSIA INDONESIA, SALAM PERSAUDARAAN.

Sabtu, 24 April 2010

Ekonomi Kerakyatan Menumbuhkan Kemandirian Ekonomi dalam Keluarga

Dengan semakin maraknya pengaruh budaya luar yang menurut sebagian pihak sudah mulai melunturkan kepridian asli dari Bangsa Indonesia, juga membanjirnya penyalahgunaan NARKOBA pada generasi muda kita serta banyak lagi efek domino terhadap BAHAYA LATEN KORUPSI yang mau tidak mau rakyat Indonesialah yang menanggung akibatnya, karena semakin berat beban ekonomi dalam keluargannya baik yang bersifat mikro maupun makro, dan efeknya tentu banyak sekali salah satunya banyak anak usia belajar yang justru mengalami putus sekolah bukan karena anak-anak ini bodoh tetapi lebih banyak karena orang tuannya tidak bisa membiayai sekolahnya, biarpun pemerintah telah melakukan kebijakan untuk menyelamatkan ANAK-ANAK BANGSA ini dari terputusnya akses pendidikan yang contoh kebijakan pemerintah tersebut antara lain program jaring pengaman sosial, kompensasi BBM, BLT yang khusus bantuan bagi anak sekolah adalah BOS

Dan kebijakan dari pemerintah ini ternyata masih belum bisa membendung tingginya tingkat siswa rawan putus sekolah, dari hasil beberapa penelitian ternya faktor dominan SISWA RAWAN PUTUS SEKOLAH hampir 83 % karena kurang kokohnya pondasi ekonomi orang tua dalam pemenuhan jatah kebutuhan pokok hidupnya dari hal inilah pemahaman arti tentang BERGOTONG ROYONG dalam keluarga untuk menjalani kehidupannya sangat diperlukan, karena ternyata hal ini juga merupakan pondasi yang kokoh penyelesaian pemasalahan dalam keluarga, falsafah BERGOTONG ROYONG dalam kehidupan keluarga dengan pemahaman kegiatan yang positif tentunya akan memberikan EFEK QUANTUM yang luar biasa. Karena bangsa ini sangat memerlukan GENERASI BARU ANAK-ANAK BANGSA yang memiliki jiwa BERGOTONG ROYONG MURNI dalam segala sendi-sendi kehidupannya. Ketulusan dalam belajar, bekerja, sling membantu tanpa adanya pamrih sepertinya sudah sangat langka dijumpai dalam kehidupan sehari-hari kita. Dan tentunya kita akan tersentak bila kita disuguhkan betapa seorang anak kecil penuh riang dan gembira membantu orang tuanya dalam mencari nafkah dengan melakukan perbuatan yang memang mampu si kecil lakukan tanpa “ADANYA EKSPLOITASI DARI ANAK TERSEBUT DARI ORANG TUANYA”, dan tentunya sang anak ini “TELAH MERAJUT IMPIAN DALAM HIDUPNYA UNTUK MEMAHAMI KEHIDUPANNYA YANG AKAN DATANG”.

Harapan kita semua tentunya pemerintah akan semakin memahami betapa kebijakan untuk memperkokoh ekonomi setiap ekonomi keluarga dari rakyat Indonesia tercinta ini, tentunya juga akan memperkokoh ekonomi bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Hanya kapan PEMIMPIN dan BUKAN PEMIMPI negeri ini segera sadar tentang betapa TULUS DAN IKLASNYA rakyat kita dalam mengikuti PEMIMPINYA dan BUKAN PEMIMPINYA. Salam persaudaraan.